Besok, DPRD DKI Gelar Paripurna Bahas Interpelasi Anies

Ruang sidang DPRD DKI Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna terkait hak interpelasi balapan mobil Formula E di Jakarta. Dalam sidang tersebut, DPRD DKI rencananya akan memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk dimintai keterangan prihal perkembangan Formula E tersebut.

"Tanggal 28 besok paripurna, jam 10 ya oke," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di kantornya, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin, 27 September 2021.

Menurut Pras, kegiatan rapat paripurna itu setelah berdasarkan hasil rapat, usulan dari fraksi dalam rapat badan Musyawarah atau disebut (Bamus). "Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua dibamuskan dan selesai, ada usulan dari 2 fraksi," katanya. 

Untuk diketahui, sebanyak delapan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta telah menandatangani berkas pengajuan hak interpelasi Formula E, menyusul langkah yang diinisiasi Fraksi PDIP.

"Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir, baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya. PSI akan terus berkomitmen mengawal uang rakyat agar tidak dihambur-hamburkan," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.

Selain itu, langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022. Padahal berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

"Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain," tambahnya.

Sedangkan, ada lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan hak interpelasi terkait kegiatan Formula E ditengah pandemi COVID-19. Usulan itu terekam dalam unggahan @ima.mahdiah pada Selasa 17 Agustus 2021. Mereka diantaranya Ima Mahdiah, Rasyid, Wa Ode Herlina, Ong Yenny dan Gilbert Simanjuntak.