Operasi Patuh Jaya, 36 Motor Berknalpot Bising di Tangerang Disita

Polres Tangerag Selatan turut menggelar operasi patuh jaya.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA - Sebanyak 36 sepeda motor dengan knalpot bising disita Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan. Puluhan kendaraan roda dua itu merupakan hasil dari operasi patuh jaya yang dilaksanakan sejak Senin, 20 September 2021, hingga Rabu, 22 September 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Priambudi Sutarman, mengatakan operasi patuh jaya kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan dan ketertiban seluruh pengguna jalan dalam berkendara.

"Kita selama operasi patuh jaya melakukan edukasi, imbauan dan teguran kepada semua pengguna jalan," katanya, Kamis, 23 September 2021.

Operasi pun lebih mengedepankan tata tertib dan kepatuhan berkendara tersebut, bukan bersifat razia pelanggaran berlalu lintas.

"Kita tidak melakukan razia, namun tidak menutup kemungkinan pelanggaran bagi pengendara sepeda motor dengan knalpot bising, pelaku balap liar dan pengguna rotator akan kami beri sanksi tilang," ujarnya.

Baca juga: Awas Operasi Patuh Jaya, Melanggar Aturan Ini Dendanya Rp3 Juta

Lanjut dia, untuk pengamanan kendaraan roda dua yang memiliki knalpot bising, akan dikenakam tindakan untuk mengganti knalpot yang sesuai dengan standar.

"Mereka kami tindak, sepeda motornya kami bawa ke Polres untuk mereka ganti dengan knalpot standar, bawaan pabrikan. Dan kami berikan penindakan dengan tilang," katanya.

Pelaksanaan operasi patuh jaya akan digelar hingga 3 Oktober 2021 mendatang, dilakukan setiap hari pada ruas-ruas jalan protokol di Kota Tangsel.