DKI Pertimbangkan Naikan Dana Kompensasi Warga Terdampak Bantargebang
- VIVAnews/Dani
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mempertimbangkan usulan Pemkot Bekasi untuk menaikkan dana kompensasi bagi warga terdampak di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Nanti kita pertimbangkan, semuanya didiskusikan bersama," kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Riza menyebut kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang terjalin selama puluhan tahun, karenanya kedua belah pihak berupaya mencari jalan keluar untuk menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.
"Kami sudah puluhan tahun bekerjasama dengan Bekasi, tentu semuanya didiskusikan, kita dialogkan, kita carikan rumusan dan evaluasi yang terbaik," ujarnya.
Diketahui, Pemkot Bekasi bersama Pemprov DKI Jakarta masih membahas kelanjutan kontrak kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang yang salah satu pembahasannya mengenai kenaikan dana kompensasi bagi warga terdampak.
"Kita hanya ingin memformulasikan kita minta ke DKI untuk adanya kenaikan dana kompensasi yang diberikan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana saat dikonfirmasi.
??
Yayan menuturkan total uang kompensasi yang diterima selama lima tahun belakangan sekitar Rp385 miliar. Perinciannya, 18 ribu kepala keluarga (KK) pada tiga kelurahan terdampak menerima uang sebesar Rp300 ribu per bulan.
Melalui pembaruan kontrak, dia mengusulkan kenaikan dana kompensasi hingga 100 persen.
"Kalau perhitungan kita, dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen, jadi mungkin Rp800 miliar," tutur Yayan.