Polisi PJR Diduga Aniaya Pengendara di Tol, Begini Duduk Perkaranya
- ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
VIVA – Viral di media sosial, seorang pengendara mengaku rekannya dianiaya oleh anggota polisi lantaran terkibat cekcok dengan dua anggota polisi petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Menanggapi video yang viral tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, video perseteruan antara anggota polisi dengan dua orang pengendara mobil tersebut terjadi pada Jumat malam, 17 September 2021.
"Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil, keburu-buru diviralkan seolah-olah polisinya yang salah," ucap Istiono, Sabtu, 18 September 2021.
Baca juga: Sepekan Terakhir, 21 Daerah di Jatim Nol Angka Kematian COVID-19
Terkait hal penganiayaan, Istiono menjelaskan dua petugas polisi PJR tersebut kini sudah di periksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pengemudi yang mengaku dianiaya juga diminta keterangan di Pos PJR Induk Cikampek.
"Ya mau klarifikasi, seperti apa sebenarnya," ujarnya.
Diketahui beredar informasi di media sosial, anggota Polisi PJR diduga menganiaya pengendara di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 35. Perekam video mengaku rekannya dipukul oleh salah satu anggota PJR hingga bagian bibir dan hidungnya berdarah dan membekas di baju.
"Seorang anggota PJR di Km 35 Jakarta-Cikampek, STNK teman saya belum dikasih bilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila, teman saya dianiaya, dipukul, mukanya berdarah bibirnya pecah, PJR nih emosi, nih dia pukul teman saya," kata perekam video dalam tayangan video yang viral.
Salah satu anggota PJR mencoba menenangkan dan melerai agar tidak direkam dalam video. "Heh dengerin dulu," ujar salah satu anggota PJR.
Namun, di tengah pembicaraan, satu anggota PJR kembali menyerang pengendara dengan cara memiting. Sontak perekam video meminta tolong ke pengendara jalan tol.
"Tolong, tolong, Pak, minggir Pak," ucap perekam.