PPKM Diperpanjang, Polisi Ingatkan Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku
- Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melanjutkan kebijakan ganjil genap (gage) di Ibu Kota. Menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Jawa-Bali hingga 20 September mendatang.
"Ganjil-genap tetap (berlaku)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa 14 September 2021.
Masih sama dengan sebelumnya, kebijakan gage di Jakarta selama PPKM Level diterapkan pada tiga titik kawasan. Pertama di kawasan Sudirman, kedua di MH Thamrin, dan yang ketiga di kawasan Rasuna Said.
Mulai 1 September 2021, sanksi tilang bagi pelanggar gage telah diterapkan. Sanski tilang dilakukan baik secara manual maupun dengan bantuan kamera e-TLE.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ganjil-Genap Diterapkan di Lokasi Wisata
Sebelumnya diberitakan, Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis level masih akan diterapkan sampai situasi pandemi COVID-19 mereda.
Pada pekan ini, pulau dewata Bali turun ke level 3. Maka dari itu, kini hanya ada tiga kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM berstatus Level 4.
"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," ujar Luhut.