Tim DVI Kantongi Data Antemortem 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang
- VIVA/Sherly
VIVA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi data antemortem seluruh keluarga korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
"Dari 41 korban tersebut seluruh data antemortem itu telah diterima oleh tim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu, 12 September 2021.
Menurut dia, data ante mortem sangat dibutuhkan oleh tim DVI dalam proses mengidentifikasi para korban kebakaran.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Komisaris Besar Polisi Pramujoko menambahkan, 41 data itu termasuk data antemortem dari dua korban yang berstatus sebagai warga negara asing. Tim DVI mendapatkan data itu dari pihak Lapas Kelas 1 Tangerang. Saat ini, proses identifikasi masih berlangsung.
"Kan di Lapas ada pemeriksaan segala macam itu menjadi data antemortem dari yang bersangkutan jadi data antemortem 41 korban itu sudah dimiliki oleh tim DVI sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data post mortem seperti itu," kata Pramujoko.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten telah berhasil diidentifikasi lagi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Dengan demikian, sampai hari ini, Minggu, 12 September 2021 total ada 10 jenazah yang telah terindentifikasi. Mereka berhasil terindetifikasi dua di antaranya melalui pencocokan DNA kemudian satu lagi melalui sidik jari.
"Sampai hari ini 12 September 2021 Tim DVI telah berhasil mengindetifikasi 10 jenazah. Tinggal sisa 31 jenazah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu, 12 September 2021.