Wagub Koreksi Anies: Holywings Ditutup Sampai PPKM Bukan Pandemi

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa penutupan Resto Holywings Kemang, Jakarta Selatan adalah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, bukan sampai pandemi berakhir. 

"Sampai PPKM selesai, sementara itu putusannya," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 September 2021. 

Pernyataan Wagub Ariza secara tidak langsung mengoreksi pernyataan Gubernur Anies Baswedan sebelumnya. Dimana dia menyebutkan bahwa Holywings ditutup sampai pandemi COVID-19. 

"Kemarin kan bilang di situ sudah jelas selama PPKM," katanya. 

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan bahwa Resto Holywings Kemang, Jakarta Selatan tak boleh beroprasi sampai pandemi COVID-19 ini berakhir. Sebab, telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah Jakarta. 

"Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati, di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," kata Anies di Jakarta, Rabu, 8 September 2021. 

"Karena itu, kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat engak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggungjawab atas ini," tambahnya. 

Kemudian, apabila tempat itu melanggar maka akan menakutkan bagi semua pelaku ekonomi. Karena disitulah potensi penularan dan potensi munculnya gelombang ketiga. 

"Disitu kita harus hadapi gelombang seperti-seperti kemarin. Jadi saat ada pelanggaran seperti kasus Holywings jangan dipandang oh ini melanggar Pergub oh ini melanggar, bukan, ini mengkhianati usaha jutaan orang selama berbulan-bulan," katanya.