2 WNA Kasus Narkoba dan 1 Napi Teroris Tewas di Kebakaran Lapas

Petugas membawa jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut, dari 41 narapidana yang menjadi korban tewas dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, diketahui dua korban lainnya merupakan warga negara asing (WNA).

Kedua WNA itu berstatus warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kasus penyalahgunaan narkotika. "Ada dua WNA, satu dari Portugal dan satu asal Afrika Selatan," terang Yasonna di  usai mendatangi Lapas Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021.

Kemenkumham bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar negara terkait, untuk proses pemulangan jenazah keduanya. "Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," ujarnya.

Tidak hanya itu  Yasonna juga menjelaskan terdapat satu narapidana teroris (napiter) yang ikut menjadi korban meninggal dalam peristiwa itu. "Satu napiter, dan masih diidentifikasi siapanya,” katanya.

Kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Kebakaran yang melanda blok C2 itu diduga akibat adanya konsleting listrik. Terdata, sebanyak 41 korban jiwa, 72 korban luka ringan, dan 8 korban luka berat yang dirawat di ICU RSUD Kabupaten Tangerang.