Polisi Kerahkan DVI-Labfor untuk Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang

Mobil jenazah RSUD Kabupaten Tangerang mengevakuasi korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Pusat Laboratorium (Puslabfor) untuk membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Iya, betul, Polri terjunkan DVI dan Puslabfor ke lokasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi lewat pesan instans, Rabu, 8 September 2021.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.

Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.

Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.

Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.

Keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre itu.

Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Pengamanan

Polda Metro Jaya mengerahkan 150 personel untuk melakukan pengamanan di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menyusul kebakaran di sana yang menewaskan 41 penghuninya.

"Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang. Mereka terdiri dari Brimob, Sabara dan jajaran Polres Tangerang," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.

Fadil mengungkapkan kebakaran yang menghanguskan Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB dan berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Lapas Klas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

Selain 41 korban tewas, ada 8 warga binaan yang menderita luka berat dan kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan 72 penghuni lapas yang menderita luka ringan telah mendapatkan pertolongan medis di Poliklinik Lapas Tangerang. (ant)