Kabar Baik, Tinggal 15 Orang Kasus Aktif COVID-19 di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi segera melayangkan surat kepada Satgas COVID-19 untuk bisa membuka kelonggaran di wilayahnya. Sebab hingga sekarang kata dia, hanya ditemukan 15 orang kasus aktif COVID-19.

"Sekarang ini zona kuning sisa 84 RT, sisanya hija dan baru beberapa hari ini kita hanya menemukan kasus aktif 15 jiwa," kata Rahmat di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 7 September 2021.

Rahmat menambahkan dari sebanyak 7135 RT yang ada, sisa 88 RT yang masuk zona kuning. Artinya, sebanak 7.047 RT sudah zona hijau. 

"Angka kesembuhan sekarang 98,7," katanya.

Tak hanya itu, Rahmat menjelaskan untuk bed occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit hanya 8,6 persen saat. Sehingga Pemerintah Kota Bekasi segera melayangkan surat kepada Mendagri Menko Maritim dan Investasi serta Kemenkes. 

"Karena kita tidak punya potensi lain, selain jasa perdagangan, sekarang mal memang sudah dibuka, tapi kan masih terbatas," kata Rahmat.

Bahkan sampai sekarang tempat hiburan masih belum dibuka. Hal ini tak hanya menjadi masalah tenaga kerja saja yang berdampak namun juga potensi pendapatan dan retribusi. 

"Karena sumbernya dari jasa perdaganga. Itu tak lepas dari pajak dan retribusi," kata Rahmat.

Rahmat mengaku, kondisi ini yang sedang dibahas untuk segera disampaikan ke pemerintah pusat. Setidaknya kata dia, bisa dibuka kelonggaran untuk pemerintah kota/kabupaten. 

"Kita akan sampaikan dalam bentuk surat," kata Wali Kota Bekasi.