Viral 2 Anggota PJR Polda Metro Pungli di Jagorawi, Ini Kata Dirlantas

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Dua oknum anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang pengemudi di jalan Tol Jagorawi. 

Hal ini terekam kamera hingga viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @bogordailynews

Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membenarkan kejadian ini. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi di jalan Tol Jagorawi KM 1.200 arah Utara.

"Kejadian hari Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 WIB," ujar Sambodo, Selasa, 7 September 2021.

Dalam video tampak sang pengemudi awalnya diberhentikan oleh dua oknum anggota PJR Polda Metro Jaya karena diduga mengemudi di lajur paling kiri. Keduanya lantas meminta uang Rp50 ribu. Setelah diserahkan, pengemudi dipersilakan melanjutkan perjalanannya. 

Sambodo menambahkan, kedua oknum anggota PJR Polda Metro Jaya tersebut kini tengah diperiksa di Bidang Propam. Dia memastikan keduanya dijatuhi hukuman akibat perbuatannya tersebut.

"Hasil pemeriksaan akan dilanjutkan dengan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," kata Sambodo.