Wagub soal Interpelasi Formula E: Tak Masalah, Jakarta Demokratis
- ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan dengan adanya pengajuan hak interpelasi yang dilayangkan PDIP dan PSI, terkait balapan mobil Formula E di Monas Jakarta, pada tahun depan.
Hak interpelasi adalah salah satu hak yang dimiliki anggota dewan. Untuk itu, Ahmad Riza Patria menilai Indonesia adalah negara demokrasi sehingga siapapun masyarakat boleh menyuarakan pendapatnya. Termasuk para anggota wakil rakyat di Ibu Kota.
"Enggak apa-apa, biasa kan. Negara, Ibu Kota provinsi yang demokratis. Semua punya kesempatan yang sama, ada yang setuju, juga ada yang menolak, ada yang mendukung dan ada yang tidak setuju," kata Ahmad Riza Patria di kawasan Balai Kota DKI, Kamis, 2 September 2021.
Tapi, semua sesuai aturan koridor hukum atau mekanisme yang ada. Untuk itu, pria yang akrab disapa Ariza itu, menghormati semua pendapat, masukan. Karena semua itu ada mekanisme aturan.
"Kami tidak ingin mengintervensi atau mencampuri. Semua sesuai ketentuan, tentu juga banyak yang menolak dan sebagainya," katanya.
Untuk diketahui, sebanyak delapan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta telah menandatangani berkas pengajuan hak interpelasi Formula E, menyusul langkah yang diinisiasi Fraksi PDIP.
“Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya. PSI akan terus berkomitmen mengawal uang rakyat agar tidak dihambur-hamburkan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Selain itu, langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022. Padahal berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
“Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain,” tambahnya.
Ada lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan hak interpelasi terkait kegiatan Formula E ditengah pandemi COVID-19. Usulan itu terekam dalam unggahan @ima.mahdiah pada Selasa 17 Agustus 2021.
Mereka diantaranya Ima Mahdiah, Rasyid, Wa Ode Herlina, Ong Yenny dan Gilbert Simanjuntak.