Penampakan Puluhan Motor Ikut Balap Liar yang Disita Polisi
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Aksi balap liar masih terjadi di Ibu Kota saat masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. polisi menindak balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 2 September 2021 dini hari.
"Ini (penindakan pemotor) karena balapan liar (Kamis) subuh tadi di jalan Tentara Pelajar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis, 2 Agustus 2021.
Dalam penindakan tersebut, kata dia, pihaknya menilang sebanyak 88 pengendara motor. Kemudian, lanjutnya, ada 57 kendaraan yang diamankan lantaran tak dapat menunjukkan surat kendaraan serta menggunakan knalpot bising.
"Ada 88 kendaraan kita tilang. Ada juga 57 kendaraan yang diamankan. Kendaraan yang diamankan itu ada yang menggunakan knalpot bising dan tidak ada surat-surat," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, saat melakukan penindakan di sana, beberapa pengendara motor coba melarikan diri. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena anggotanya cekatan. "Sebagian itu berusaha kabur," katanya.