PPKM Tangerang Raya Turun Level 3, Sejumlah Aturan Perubahan Disiapkan

Jalanan di Tangerang Kota akan ditutup imbas PPKM
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, diketahui kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

Tidak hanya itu, ketiga wilayah aglomerasi tersebut saat ini mengalami penurunan level. Sebelumnya berada di level 4, kini berada di level 3.

Terkait hal itu, pemerintah setempat pun akan menggelar rapat untuk kembali memperhitungkan sejumlah aturan yang nantinya akan mengalami perubahan atau kelonggaran.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pasti ada sejumlah kelonggaran-kelonggaran yang akan diterapkan. Sebab, kebijakan yang dilahirkan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini harus hati-hati.

"Jadi berdasarkan assesment dari Kementerian Kesehatan, kita memang sudah hampir seminggu ini turun ke level 3. Tapi kita ikuti aturan Kemendagri karena kita masuk Agromerasi Jabodetabek. Dan untuk aturan kemungkinan ada perubahan, karena ada dua krisis di sini, selain krisis kesehatan, ada juga krisis sosial ekonomi. Jadi kita juga harus memperhatikan aspek tersebut," katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Hal senada dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. Menurutnya, dalam level 3 ini ada sejumlah aturan yang diubah, namun saat ini masih dalam pembahasan.

"Ya, kita level 3, dan tentu ada aturan yang diubah, tapi nanti kita lihat dulu hasil rapat hari ini," ujarnya.

Lanjut dia, wilayah Kabupaten Tangerang pun saat ini sudah masuk dalam zona oranye penyebaran COVID-19. Bahkan, untuk RT yang ada di wilayah setempat sudah menunjukkan progres yang baik, yakni berada di zona kuning.

"RT yang ada di wilayah kita semua kuning, tidak ada yang merah, tapi untuk zona di Kabupaten, ya masih oranye, namun ini kabar baik. Untuk kasus per hari pun kita sudah mulai turun, dimana dari yang sebelumnya satu hari bisa 300 kasus, saat ini paling banyak 50 kasus saja," ujarnya.

Begitu juga dengan wilayah Kota Tangerang Selatan, dimana pihaknya pun akan menggelar rapat mengenai aturan PPKM level 3. 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebutkan, dengan penurunan PPKM ini, terdapat harapan untuk memperkuat segi ekonomi masyarakat.

"Hari ini akan dibahas rancangan surat edaran wali kotanya, saya berharap penguatan dan pemulihan di sisi ekonomi akan terjadi," ujarnya.