PPKM Depok Turun ke Level 3, Wali Kota: Kegiatan Ekonomi Kembali Jalan

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan bahwa saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Depok telah berada pada level 3 dari sebelumnya level 4.

Secara aturan, kata Idris, PPKM level 3 akan lebih longgar dibanding dengan level 4. “Dengan menurunnya level Depok, sejumlah kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan,” kata Idris dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Senin, 23 Agustus 2021.

Idris mengatakan, salah satu dampak yang akan terasa dari pelonggaran ini adalah memulihnya ekonomi di Kota Depok dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok dari wajib pajak. “Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini terus," kata Idris.

Namun begitu, lanjut Idris, tetap ada pembatasan dan aturan yang diterapkan oleh pemerintah selama pelaksanaan PPKM, utamanya tentang penerapan protokol kesehatan pada sektor-sektor usaha.

"Untuk itu, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4 kemarin, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat. Termasuk mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas,” ujar Idris.

Idris berharap agar protokol kesehatan pada tingkat masyarakat terus dijalankan, agar laju kasus yang saat ini mulai dapat terkendali, bisa terus terjadi dan memulai untuk hidup normal.

“Kondisi sebaran kasus COVID-19 di Kota Depok kini mulai berangsur membaik. Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit sudah mulai kosong,” kata Idris.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok pun mulai bisa bernafas lega karena dari dua lantai yang dipersiapkan merawat pasien COVID-19, kini hanya tinggal beberapa orang yang masih menjalani perawatan.

“Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun jangan sampai mereka kecolongan lagi karena warga yang tidak disiplin,” kata Idris.