Diperiksa Jumat Malam, Begini Kata Jerinx di Polda Metro Jaya

Jerinx dan istrinya Nora Alexandra di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Penabuh drum band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya tiba di markas Polda Metro Jaya guna memenuhi pemanggilan keduanya sebagai tersangka, Jumat 13 Agustus 2021 malam. Dia didampingi istrinya, Nora Alexandra.

"Sehat, terima kasih," kata Jerinx di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat 13 Agustus 2021.

Dia menegaskan bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan polisi. Dia tidak mau disebut mangkir atau dijemput paksa. Jerinx menempuh perjalanan darat dari pulau Bali ke Jakarta. Kata Jerinx, hal itu lantaran dia belum divaksin COVID-19 karena ada riwayat penyakit bawaan.

"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir. Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.
???????