Zona Merah COVID-19 di Jakarta Selatan Sisa 4 RT

Petugas memantau zona merah COVID-19 di Cilandak, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

VIVA – Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Ahmad Basyarudin mengatakan untuk wilayah Jakarta Selatan terdata selama periode 9-16 Agustus 2021, ada 4 Rukun Tetangga (RT) yang saat ini berstatus zona merah COVID-19.

“Tiga RT di Kecamatan Jagakarsa dan satu RT di Kebayoran Baru,” kata Ahmad ketika dikonfirmasi, Jumat,13 Agustus 2021.

Dikatakan Ahmad, untuk Kecamatan Kebayoran Baru, satu RT berstatus zona merah ada di Kelurahan Kramat Pela. Kemudian untuk  Kecamatan Jagakarsa, zona merah tersebar di dua RT Kelurahan Ciganjur dan satu RT di Kelurahan Srengseng Sawah.

“Kelurahan Ciganjur di RT 4 RW 05, RT 06 RW 06,dan Kelurahan Srengseng Sawah RT 09 RW 07. Sedangkan di Kelurahan Kramat Pela di RT 02 RW 01," terangnya.

Dalam kasus aktif tercatat didapati 60 kasus. Adapun kategorinya rumah kasus aktif tersebar di 26 rumah. Ahmad menyebut untuk wilayah Jaksel mengalami penurunan setiap pekannya. Berdasarkan data periode 2-8 Agustus 2021, zona merah di Jaksel masih terdapat di 21 RT.

“Pembaruan data dilakukan berjenjang dari tingkat terbawah hingga level Dinas,” jelasnya.

Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Depok Capai 92 Persen