Mobil Terbakar di Tol Dalam Kota, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
- Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA – Satu unit mobil minibus dengan nomor polisi B 2470 KOV terbakar di Km 5, jalan Tol Dalam Kota, Senin, 26 Juli 2021.
Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Mulat Wijayanto membenarkan kejadian ini. Pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) ke lokasi kejadian.
"Alamat tempat kejadian Exit Toll Kuningan/Tegal Parang. Pengerahan satu unit dengan lima personel," ujarnya kepada wartawan, Senin, 26 Juli 2021.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno menambahkan awalnya mobil yang dikendarai Sidiq Budi Sejati melaju dari arah Cawang. Dalam perjalanan, pengemudi melihat percikan api keluar dari kap mesin. Pengendara mobil itu pun kemudian berhenti sejenak.
"Kendaraan mengalami kebakaran pada bagian kap depan, lalu pengemudi langsung menepikan kendaraannya di dekat keluaran Tegal Parang," ujar Sutikno.
Pantauan VIVA di lokasi, api melahap cepat bagian kap mesin depan mobil. Petugas yang datang ke lokasi langsung berupaya melakukan proses pemadaman, dengan mengerahkan satu unit mobil Dinas Kebakaran.
Pemilik mobil Sidiq Budi Sejati mengatakan, sebelumnya dia merasakan ada yang lepas di titik lima ratus meter. "Dari 500 meter dari titik ini seperti ada yang lepas. Dari knalpot mengeluarkan asap dan saya tidak mau mengambil risiko dan mengambil lajur kiri aja dan mobil kehilangan daya lalu dia berhenti sendiri,” kata Sidiq kepada wartawan ketika ditemui di lokasi, Senin, 26 Juli 2021.
Dia menambahkan, “Kemudian saya keluar, terus keluar asap lalu terbakar."
Akibat kejadian tersebut, situasi arus lalu lintas sempat tersendat di sana. Belum diketahui penyebab kebakaran. Mobil itu telah dievakuasi. Sutikno memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.