400 Ribu Keluarga di Jakarta Barat Terdaftar Dapat Bansos Tunai
- Istimewa
VIVA – Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga Jakarta Barat mulai diluncurkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk membantu kesulitan warga di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 19 Juli 2021.
Berdasarkan data Suku Dinas Sosial Jakarta Barat ada 400.293 keluarga terdaftar akan menerima bansos tunai pada hari ini.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Mursidin mengatakan, ada dua jenis bantuan yang akan diterima keluarga yang terdata di Jakarta Barat. Ada bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sebanyak 326.345 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian ada bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 73.948 KPM.
"Jumlah 400.293 KPM di delapan Kecamatan wilayah Jakarta Barat baik BST Kemensos maupun Pemprov DKI," ujar Mursidin dikonfirmasi, Senin, 19 Kuli 2021.
Mursidin menjelaskan, untuk bantuan tunai dari Kementerian Sosial, nantinya akan dikirim melalui PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing keluarga di Jakarta Barat.
“Sementara BST dari Pemprov DKI Jakarta akan disalurkan melalui transfer ke rekening Bank DKI BST akan cair bertahap Juli-Agustus dengan jumlah masing-masing Rp300 ribu per bulan,” ujar Mursidin.
Kemudian pada Senin, 19 Juli 2021 bantuan dari Pemprov DKI akan cair dengan dikirimkan melalui top up dari Bank DKI kepada warga Jakarta Barat yang memiliki rekening bank DKI. "Insya Allah karena bantuan dari Pemprov DKI kan top up dari Bank DKI," ujarnya.
Mursidin mengatakan, selain bantuan uang tunai, ada juga bantuan beras 10 kg, untuk tiap keluarga di Jakarta Barat.
Dalam hal ini, Mursidin menegaskan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan berjalan bertahap, dengan berkoordinasi melakui pihak lurah maupun RT dan RW setempat terkait penyaluran ini. "BST Pemprov DKI dan Kemensos akan berjalan beriringan," ujarnya.