PPKM Darurat Sudah Sepekan di Jakarta, Ini Evaluasi Wagub Riza
- Istimewa
VIVA – Sudah satu minggu berjalan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang dimulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.
"Ya alhamdulillah tidak terasa kita sudah sepekan melaksanakan PPKM darurat. Sejauh ini baik sekali pelaksanaan di lapangan ya," kata Wagub DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin, 12 Juli 2021.
Ia menuturkan, bahwa selama PPKM Darurat itu, kebijakan penutupan berlangsung baik dan dipatuhi oleh unit usaha, sekalipun masih ada perusahaan yang nakal bandel yang secara diam-diam mencoba bekerja di kantor sekalipun dalam kapasitas yang kecil.
"Namun demikian kami tetap memberikan sanksi dan denda dan juga penutupan sementara bahkan akan cabut izinnya bagi yang terus membandel," katanya.
Selama PPKM Darurat ini, ia memang mengakui bahwa mobilitas masyarakat menurun dan berbeda pada sebelumnya yang begitu sangat padat aktivitasnya. Mulai dari angkutan umum seperti kereta listrik KRL, MRT Jakarta dan Transjakarta.
"Karena memang ditutup tempat-tempat, jalur keluar masuk jakarta. Kemudian, adanya penyekatan, apa lagi kita memberlakukan surat tanda registrasi pekerja/str/ itu yang sangat efektif, apa lagi mulai di berlakukan di KRL, MRT bahkan di Transjakarta," ujarnya.
Untuk itu, Ariza sapaan akrab Ahmad Riza Patria itu meminta dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal ini bertujuan agar lonjakan kasus corona bisa ditekan.
"Mari kita dukung program protokol kesehatan dengan baik, program vaksinasi nasional, dan tentu program PPKM Darurat. Mudah-mudahan 10 hari ke depan kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi sesuai dengan target dan harapan yang sudah disampaikan Pak Menko Pak Luhut dan Pak Presiden bisa kita dapatkan," katanya.