PPKM Darurat, Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Tak Gelar Salat Jumat

Masjid Agung Al-Azhar Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak menggelar kegiatan ibadah salat jumat pada hari ini, Jumat, 9 Juli 2021.

Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding mengatakan tidak menggelar ibadah salat Jumat merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Selama masa PPKM darurat Masjid Agung Al-Azhar meniadakan penyelenggaraan ibadah salat jumat tanggal 9 dan 16 Juli 2021," ujar Iding ketika dikonfirmasi, Jumat, 9 Juli 2021.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI mengimbau agar kegiatan salat jumat secara berjemaah di masjid agar ditiadakan. Sebab, beberapa wilayah di Ibu Kota kini sudah masuk zona merah.

Aturan ini mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat Satuan Gugus Tugas Nasional COVID-19 dan juga aturan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Wagub DKI Minta Masyarakat Tidak Timbun Oksigen