COVID-19 Melonjak, 23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah

Lockdown COVID-19 di Kelurahan Kayu Putih Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Lonjakan kasus COVID-19 juga terjadi di Kota Tangerang. Sebanyak 23 Kelurahan di wilayah Kota Tangerang dilaporkan masuk zona merah penyebaran COVID-19.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, berdasarkan data pemetaan kasus, dari total 104 Kelurahan, 23 di antaranya masuk zona merah. Sementara, sisanya berada di zona oranye dan kuning penyebaran COVID-19.

"Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021, sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," kata Buceu, Selasa, 22 Juni 2021.

Dia melanjutkan, dari sisa kelurahan yang tak masuk zona merah, terdapat 3 kelurahan yang dinyatakan zona oranye. Sementara, sisanya dalam zona kuning.

Lalu, untuk Kecamatan yang memiliki kasus tertinggi COVID-19, yakni Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang. Pun, untuk kasus terendah yakni Kecamatan Benda dengan 14 kasus aktif COVID-19.

"Untuk wilayah yang masuk zona merah tentunya telah diminta untuk memberlakukan PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat, agar pertumbuhan kasusnya bisa dikendalikan," tuturnya. 

Kebijakan PPKM juga diberlakukan di daerah dengan zona oranye dan kuning.

"Begitu juga dengan zona oranye dan kuning, tentunya diminta agar lebih disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan," jelasnya.

Adapun kasus terkonfirmasi COVID-19 di Tangerang sebanyak 10.508. Dari data itu, tercatat sebanyak angka kesembuhan mencapai 9.784 serta meninggal dunia 193 kasus.