Lonjakan COVID-19 di Jakarta Tinggi, Anies: Kita Masuk Babak Baru
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Kasus aktif COVID-19 yang terjadi di wilayah Provinsi di DKI Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan dalam sepekan terakhir
Dengan adanya hal itu, Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) ekstra meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sinergi antar lembaga dan masyarakat.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pun langsung menggelar kegiatan apel patroli skala besar gabungan yang diikuti jajaran Polisi Satuan Pamong Praja DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta unsur masyarakat di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam, 13 Juni 2021.
Baca juga: KH Nawawi Sidogiri Wafat, Khofifah: Umat Islam Indonesia Berduka
Sebagai Inspektur Upacara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih dalam beberapa minggu terakhir terjadi kenaikan signifikan kasus aktif, positivity rate hingga keterisian fasilitas kesehatan di Jakarta.
“Malam hari ini kami dari unsur Pemprov DKI, bersama Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan unsur masyarakat, berkumpul bersama-sama di sini untuk memulai babak baru dalam penanganan pandemi COVID di ibu kota,” kata Anies.
Anies menjelaskan, dalam beberapa hari ini menyaksikan pertambahan kasus COVID-19 dengan lonjakan amat tinggi. Data menunjukkan bahwa dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2021 adalah 11.500, dan sepekan terakhir hingg minggu 13 Juni 2021 menjadi 17.400.
"Dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen,” jelasnya.
Ia menuturkan, bahwa positivity rate di Jakarta meningkat yang pada pekan lalu 9 persen. Sedangkan hingga akhir pekan ini menjadi 17 persen dengan pertambahan kasus baru empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000, 2.300, 2.400, dan hari Minggu 13 Juni ini mencapai 2.700.
Meskipun di sisi lain kemampuan testing di DKI Jakarta dalam sepekan ini ditingkatkan dari 4x lipat standar WHO menjadi 8x lipat, itupun masih menunjukkan angka positivity rate tinggi.
Sementara itu untuk tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan.
Pada pekan lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45 persen, per 13 Juni ini sudah terisi 75 persen, dimana 27 persennya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Jakarta.
“Jadi 1 dari 4 pasien adalah warga luar DKI. Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI,” ungkap Gubernur Anies.
Maka dari itu Anies menerangkan bahwa apel gabungan seluruh jajaran Forkompinda ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kesiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak bersama seluruh komponen masyarakat. Dimana perlu untuk kembali melakukan pengendalian kegiatan, baik unsur Pemprov, Polda dan Kodam bersama-sama melakukan langkah pro aktif.
Anies pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Mengingat kondisi kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota tinggi dalam minggu terakhir ini.
“Malam ini kita semua harus sadar, Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting," kata Anies.
Lebih lanjut, kata dia, jika fase lonjakan kasus COVID-19 itu tidak terkendali itu terjadi maka harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu. "Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," ungkapnya.
Menurutnya, apabila sinergi dan koordinasi bersama-sama dilakukan dengan baik, maka diharapkan kondisi pandemi di Ibu Kota akan lebih terkendali. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan tindakan yang drastis seperti menerapkan kebijakan rem darurat.
“Untuk tak berulang maka dua unsur harus kerja bersama. unsur warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kerja sama, masyarakat jalankan 3M dan kita semua laksanakan 3T (testing, tracing, treatment) ," katanya.
Anies menegaskan, dengan kondisi tadi, tentu tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi agar kasus corona tidak mengalami peningkatan.
"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” ungkapnya.