Klaster Kerja Bakti di Tangerang, 2 Warga Positif COVID-19 Meninggal

Pemberlakuan PPKM mikro di RW 06, Kepala Dua, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang melaporkan dua warga yang terpapar COVID-19 di RW 06, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia. Dua warga tersebut masuk klaster kerja bakti.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, bila sebelumnya dari hasil tracing terhadap 422 warga ada 90 yang positif COVID-19. Dua di antaranya meninggal dunia.

"Betul, dari 90 kasus, dua di antaranya meninggal dunia setelah terkonfirmasi COVID-19," kata Hendra, Jumat, 11 Juni 2021.

Dia melanjutkan, dua warga yang meninggal mengalami gejala COVID-19. Keduanya menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Kecamatan Kelapa Dua selama satu pekan.

"Yang bersangkutan merupakan pasien COVID-19 dengan gejala, dan setelah menjalani perawatan selama satu minggu, mereka pun dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Pun, saat ini keduanya sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu yang merupakan makam khusus pasien COVID-19.

Sementara itu, pihaknya masih menerapkan mikro lockdown atau peningkatan pembatasan kegiatan masyarakat pada empat wilayah Rukun Tangga (RT) di RW 06. Empat wilayah RT yang dikarantina lokal yakni RT 07,08,09 dan 11.

"Ditetapkan lockdown, dan dalam penetapan itu, satgas baik dari pemerintah dan instansi TNI-Polri terus melakukan pengawasan dan meberikan bantuan bagi keluarga yang terdampak," katanya.