Tilang Moge Pakai Knalpot Bising, Polisi: Nggak Boleh Pilih Kasih
- Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA – Polisi melakukan penindakan terhadap konvoi motor gede alias moge Ducati di wilayah Senayan pada Minggu, 6 Juni 2021. Sikap ini dilakukan polisi tak mau dianggap diskriminasi dalam menindak pengendara motor knalpot bising.
Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan soal tindakan penilangan tersebut. Ia mengatakan ada 14 pengendara moge yang ditilang saat Sunday Morning Ride (Sunmori).
Awalnya, rombongan konvoi menggunakan knalpot bising sehingga anggota di lapangan inisiatif memberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat serta lainnya.
“Cuma tidak semua kompetensi anggota tahu, dia mendengarkan kasat mata karena bunyinya kenceng. Ada 14 motor. Di sisi lain, kita nggak boleh pilih kasih. Jangan sampai kita tindak motor-motor kecil yang dimodifikasi spek balap liar, tapi mereka protes kenapa motor gede jarang kita inikan. Nanti takutnya ada ketidakadilan,” kata Argo saat dihubungi pada Senin, 7 Juni 2021.
Menurut dia, 14 kendaraan moge itu ada yang tidak standar knalpotnya. Namun, dua pengendara melakukan protes karena merasa knalpot yang digunakan motornya itu standar. Sedangkan, pengendara motor lainnya tidak protes karena mengakui salah.
“Dari 14 itu ada 2 yang mereka protes karena merasa knalpotnya standar. Akhirnya, kita kembalikan lagi dokumennya (2 pengendara motor) merasa standar (knalpotnya). Sisanya (12 pemotor) mengakui kesalahan, knalpot dibobok, filternya diganti jadi bunyinya besar,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya sempat membuka ruang mediasi dengan memanggil anggota yang menilang dan para pengendara motor gede ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, dari dua orang pengendara motor yang diundang cuma satu orang saja hadir.
“Kita membuka diri, kita undang kalau keberatan ke Polda Metro. Kita cek lagi kendaraannya. Anggota ini kan melihat semua secara kasat mata, makanya kita langsung ambil langkah tilang di tempat. Mereka rupanya tidak terima," ujar Argo.
Jadi, kata Argo, pihaknya tetap terbuka untuk berdiskusi terhadap mereka yang merasa keberatan karena memakai knalpor standar. Sementara, beberapa pengendara lainnya mengakui dimodifikasi knalpot motornya. Intinya, polisi cuma mau melakukan penegakan hukum secara adil.
“Intinya, anggota di jalan itu situasional dan mempertimbangkan asas keadilan serta tidak hanya kendaraan yang kecil, motor besar juga kita perlakukan yang sama karena tidak ada pilih kasih," tuturnya.
"Jangan sampai nanti ada yang merasa mentang-mentang motor kalangan mengah kebawah bisa ditilang, tapi motor kalangan atas enggak pernah dilakukan penidakan," sebutnya.