Pemprov DKI Tetapkan Jadwal dan Jalur Road Bike di Ibu Kota

Ilustrasi warga berkendara sepeda di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – Beberapa kesepakatan dihasilkan dalam rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya terkait road bike di ruas jalan Ibu Kota.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas (Kota Kasblanka)-Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin, 31 Mei 2021.

Baca juga: Viral Mantan Peluk Pengantin Wanita hingga Mewek, Ternyata Bapaknya!

Menurutnya, diperbolehkannya jalur road bike Karet-Kokas itu mulai dari jam 05.00 WIB-08.00 WIB khusus untuk Sabtu-Minggu.

"Kemudian hari Sabtu-Minggu akan disiapkan jalur tambahan pop up Sudirman-Thamrin khusus bagi non road bike ya. Jadi yang biasa pesepeda biasa non road bike. itu disiapkan Sabtu-Minggu jalur tambahan," katanya.

Kata dia, untuk lintasan road bike Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat diperbolehkan 05.00 WIB sampai jam 6.30 WIB.

"Selain waktu tersebut dilarang. Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. jelas ya?," tegasnya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan, penetapan lintasan road bike akan diatur melalui keputusan gubernur. Saat ini draf keputusan itu masih dibahas secara maraton dengan seluruh stakeholder.

"Ini baru hasil rapat tadi antara Dishub dengan Polda ya. Kesepakatan sementara akan sekali lagi masih menunggu pengaturan melalui keputusan Gubernur. kita tunggu ya," katanya.