Polres Metro Jaksel Gerebek Pabrik Ganja Sintetis Skala Besar

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Azis Andriansyah
Sumber :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kembali melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat pembuatan ganja sintetis berskala besar di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dalam video amatir yang diterima VIVA, tampak petugas dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan dan menyita narkoba tembakau sintetis yang sudah terbungkus plastik siap edar.

Dikonfirmasi atas peristiwa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah membenarkan adanya penggerebekan tersebut yang dilakukan oleh pihaknya dari hasil pengembangan.

“beberapa saat yang lalu kita sudah sampaikan bahwa telah melakukan pengungkapan home industry ya dari produksi tembakau sintetis yang saya sampaikan waktu itu,” ujar Azis di Mapolres Metro Jaksel, Minggu, 30 Mei 2021

Dikatakan Azis, penggerebekan ini dari hasil pengungkapan pengembangan yang dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Wadi Sa'bani.

“Bahwa saat ini saya menyampaikan melakukan pengembangan dan alhamdulillah tim yang melakukan pengembangan berhasil melakukan pengungkapan atau penggerebekan lokasi yang diduga menjadi produksi atau home industry yang lebih besar dari sebelumnya,” terang Azis

Dikatakan Azis, pihaknya sementara ini telah menangkap tiga pelaku di lokasi Bogor, Jawa Barat. Namun, dirinya belum dapat merincikan secara detail dikarenakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya dengan mengumpulkan alat serta barang bukti dan mencari keterangan dari saksi.

“untuk sementara ada kemungkinan tiga ya,” ujar Azis

“Namun demikian saya belum dapat menyampaikan secara keseluruhan, karena tim masih terus melakukan kegiatan untuk mengumpulkan alat bukti, barang bukti dan mencari beberapa keterangan termasuk saksi saksi yang ada,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, Azis mengungkapkan pihaknya akan memberikan informasi lebih detailnya pada hari esok. “Besok (31 Mei 2021) akan dirilis di polres Pimpinan rilis bapak Kabid humas jam 10,” tegas Azis.

Azis menyebut kali ini disinyalir lebih besar dari pengungkapan kasus sebelumnya yang diungkapkan pada beberapa lalu terhadap pembuat/produsen tembakau sintetis yang berinsial AMI di wilayah Banten.