Ketua DPRD Nilai TGUPP Tak Efektif, Ini Kata Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA –  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penilaian terhadap kinerja pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu merupakan hak dari semua warga Ibu Kota.

Hal itu dikemukakan Ariza, sapaan Ahmad Riza Patria, merespons pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Kemarin, Prasetyo menilai TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tersebut tidak efektif dalam melakukan kerjanya.

"Ya, saya enggak bisa komentarin itu. Itu menjadi hak dari siapa saja untuk memberikan penilaian," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Mei 2021.

Ia menegaskan, kehadiran TGUPP dalam rangka untuk membantu Gubernur Anies dalam melakukan kerja, baik dalam mengkonsep program, analisa dan lain sebagainya.

"Prinsipnya, tentu kehadiran TGUPP diharapkan bisa memberikan dukungan, bantuan, partisipasi, kontribusi, konsep, analisa, data, dan lain-lain untuk kepentingan pemprov, kepentingan percepatan pembangunan agar Jakarta maju kotanya, bahagia warganya," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai, keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dianggap tidak efektif.

Prasetyo menganggap bahwa kinerja tim TGUPP ini tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur saat ini.

"Yang jelas, keberadaan TGUPP ini inefisien, enggak efektif. Kita lihat saja kinerja capaian Anies pada 2018 dan 2019, ketika kondisi normal, belum pandemi. Berapa banyak program yang terealisasi? Mana normalisasi, jalan enggak?," katanya di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Dia menambahkan, "Mana target rusunawa DP Rp0? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan, menunjukkan bahwasanya program enggak jalan."

Seharusnya, ia menegaskan, dengan dibentuknya TGUPP itu bertujuan mengakselarasi supaya program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai visi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).