Usai Vonis, Pendukung Rizieq Padati Jalan di Depan PN Jakarta Timur
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Ratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab memadati Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Kamis sore 27 Mei 2021. Massa tersebut tiba-tiba bermunculan usai pembacaan putusan oleh majelis hakim dalam perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.
Habib Rizieq divonis 8 bulan penjara dalam perkara kerumunan di Petamburan, dan denda Rp 20 Juta dalam perkara kerukunan di Megamendung.
Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.21 WIB, massa mulai keluar dari Jalan Sawo Kecik, Cakung, tepatnya di sebelah Kodim 0505 Jakarta Timur. Massa ini menunggu mobil tahanan Rizieq melintas, dan memberikan dukungan kepada eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Massa tersebut selanjutnya berjalan ke arah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan dalih untuk pulang seraya memekikkan takbir. Mereka berteriak dan bersahut-sahutan sepanjang jalan.
"Kami membela yang benar, bukan membela kebatilan," kata salah satu pendukung Rizieq.
Terlihat juga seorang pendukung Habib Rizieq yang meneriakkan kata-kata dukungan sembari menangis. "Habib bukan penjahat, bukan koruptor. Bebaskan Habib," teriaknya sambil tersedu-sedu.
Massa yang terus berjalan ke arah PN Jakarta Timur dikawal oleh aparat kepolisian. Ruas Jalan dr Sumarno yang mengarah ke Buaran sempat mengalami kemacetan panjang, sebelum akhirnya massa ini bubar.