Pengemudi Xenia Tabrak Penjual Mie Ayam di Depan Ratu Plaza Ditangkap

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Polisi telah menangkap pengemudi minibus berinisial ZO yang menabrak seorang pedagang mie ayam nyaris meregang nyawa yang terjadi depan Mal Ratu Plaza, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari, 21 Mei 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dengan adanya 2 alat bukti yaitu keterangan dari 3 orang saksi dan rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang pengemudi minibus Daihatsu Xenia itu kurang dari 24 jam.

"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat bisa kita amankan di kediamannya di Ciputat Tangerang Selatan," kata Sambodo kepada awak media saat mengungkap kasus ini di kantor Subditgakkum, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Mei 2021.

"Kesimpulannya, saudara ZO telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," imbuhnya lagi.

Terhadap tersangka ZO, polisi menjerat pasal 310 ayat 2 karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dengan pidana penjara satu tahun penjara atau denda Rp2 juta.

"Tapi ini sementara kami masih menunggu visum dari pihak rumah sakit. Kalau nanti hasil visum korban luka berat atau dirawat lebih dari 30 hari maka pasalnya akan dinaikkan jadi Pasal 310 ayat 3 mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun," ujar Sambodo

Sangkaan pelaku juga akan ditambah dengan Pasal 312 yaitu terkait tabrak lari, yakni terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sengaja tidak menghentikkan kendaraannya atau, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat dengan pidana penjara 3 tahun atau denda Rp75 juta rupiah.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang mie ayam nyaris meregang nyawa buntut ditabrak pengemudi minibus di depan Mal Ratu Plaza, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi dini hari tadi, Jumat 21 Mei 2021.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Robby Hefados mengkonfirmasi adanya kejadian ini. Buntut dihantam minibus, korban mengalami luka-luka. Korban kini masih dirawat di Rumah Sakit.

"Korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit," ucap dia kepada wartawan, Jumat 21 Mei 2021.

Kejadian tersebut berawal ketika korban sedang mendorong gerobaknya pasca jualan. Korban saat itu melintas dari arah Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) di pinggir jalan. Namun, tiba-tiba saja satu unit minibus dengan kecepatan tinggi menghantamnya dari arah belakang.

"Gerobak korban hancur akibat kejadian itu," katanya.

Sampai saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pengemudi. Pasalnya, pasca menabrak korban, pengemudi minibus ini kabur. Bisa disebut korban mengalami tabrak lari.

Robby juga mengimbau kepada pejalan kaki dan pedagang untuk menggunakan trotoar guna terhindar dari kejadian serupa.