Pemudik yang Kembali ke Jakarta Akan Diperiksa COVID-19 oleh RT-RW
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, warga yang mudik ke kampung halaman saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah, dan ketika kembali ke Ibu Kota akan dilakukan pemeriksaan COVID-19 oleh pihak Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) setempat.
"Apabila sampai di Jakarta akan dilakukan nanti pengecekan pemeriksaan di RT, RW kelurahan dan lain sebagainya," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 17 Mei 2021.
Ariza ingin memastikan agar warga yang mudik, dan kembali ke Ibu Kota dipastikan tidak membawa virus COVID-19.
"Jadi memang semua harus dipastikan dalam posisi yang aman, jadi jangan sampai kembali ke Jakarta membawa virus, jadi semuanya kita cek sampai ke tingkat RT RW," ujarnya.
Nantinya, apabila ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terbukti mereka positif COVID-19, maka akan langsung dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kalau dari kampung ke Jakarta tidak dikarantina kecuali yang bersangkutan positif langsung dibawa ke Wisma Atlet, hotel atau ke rumah sakit sesuai dengan bobot COVID-19 itu sendiri," katanya.
Namun demikian, lanjut Ariza, di Provinsi DKI Jakarta nanti akan ada pengecekan di semua tahapan dan tingkatan sampai ke tingkat RT dan dipastikan semua aman serta bebas dari wabah COVID-19.