Anies Tiadakan Ziarah Kubur, Pembagian Zakat Diminta Door to Door
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kegiatan ziarah kubur di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor (Jabodetabek).
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi, Fadil Imran, Panglima Komandan Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan jajaran daerah tetangga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 Mei sampai dengan hari minggu 16 Mei. Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies.
Tetapi, kata Anies, untuk kegiatan pemakaman sediri berjalan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di lokasi tersebut.
Tak hanya itu, terkait dengan penyaluran zakat harus dilakukan langsung kepada penerima dan tidak mengumpulkan penerima dalam satu tempat untuk dibagikan. Namun, diantarkan ke tempat tinggal masing-masing dan dibagikan ke sana.
"Bagi yang menyetorkan zakat termasuk zakat fitrah harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Kemudian, untuk lokasi restoran dan rumah makan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup jam 21.00 WIB di seluruh wilayah Jabodetabek.