Korlap Mata Elang Minta Maaf kepada TNI AD, Begini Penampakannya
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Kasus video viral sejumlah debt collector alias mata elang mengepung seorang anggota TNI berujung permintaan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh koordinator alias korlap debt collector Hendrik Liautumu kepada institusi TNI khususnya kepada anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara, Serda Nurhadi yang saat itu menjadi sasaran para tukang palak tersebut.
"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengambil mobil tersebut pada saat kejadian itu. Saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada terutama TNI Angkatan Darat dan bapak Babinsa bapak Nurhadi," kata Hendrik saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jakarta pada Senin 10 Mei 2021.
Hendrik mengakui dirinya bersama 10 orang rekannya telah melakukan kesalahan dan tidak menghargai keberadaan anggota TNI yang saat itu berupaya membantu masyarakat. Ia pun siap mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya itu
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pak, atas apa yang kita lakukan kemarin itu salah sebenarnya. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin," tuturnya.
"Saya akan bertanggung jawab dengan apa yang kami perbuat dengan hukum yang berlaku," sambung dia.
Ia menyebutkan bahwa pada saat ditugaskan untuk mengambil sebuah kendaraan, ia juga mengantongi surat tugas untuk mengeksekusi kendaraan tersebut. Namun ia mengaku khilaf hingga akhirnya melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Kalau secara aturan saya paham. Cuma mungkin kemarin karena memang sudah klien kita sendiri sampai terjadi kayak begitu. Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh sekelompok orang yang diduga debt collector.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu, 6 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendaat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.
"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," kata Herwin.
Setelah mendapat laporan itu lanjut Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah dikerumuni oleh para debt collector. Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.
"Namun (tetap) dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," lanjut dia.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir perlakuan dari mata elang yang arogan saat berupaya mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut yaitu Serda Nurhadi.
Adapun saat ini sebanyak 11 debt collector telah diamankan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.