Penampakan Kartu Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara yang Disita Polisi

Kartu Identitas Negara Kekaisaran Sunda yang disita polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon.

VIVA – Polisi menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dari pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport. Pengemudi Pajero bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dalam surat tersebut, nama Rusdi Karepesina adalah pemilik kendaraan. Dia tercatat tinggal di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Selain menyita STNKB terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, disita pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi. 

Dalam SKM A itu Rusdi tercantum memiliki jabatan sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).

"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Akmal di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 5 Mei 2021.

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN. Dalam kartu TKSN itu, Rusdi yang disebut Jenderal Muda memiliki jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN. 

Polisi juga menyita topi bintang dua dari tangan Rusdi. Sedikitnya ada 11 kartu yang disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menahan sebuah mobil dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".

"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Pun, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki dugaan unsur pidana dalam perkara tersebut. "Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," ujar Sambodo.