Adam Beli Hewan yang Disebut Babi Ngepet Rp900 Ribu di Toko Online

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Ewdin Siregar
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku dibalik hebohnya dugaan babi ngepet di Depok, Jawa Barat. Kasus ini sempat menyedot perhatian publik sejak beberapa hari terakhir.

Usut punya usut, rupanya itu hanyalah akal-akalan Adam Ibrahim. Ia sengaja mengarang cerita tersebut agar lebih terkenal di lingkungannya di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok.

Untuk memuluskan aksinya itu, Adam bahkan sengaja membeli seekor anak babi hutan warna hitam senilai Rp900 ribu di salah satu komunitas hewan yang ada di toko online.

“Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi ngepet) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp900 ribu. Mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Ewdin Siregar pada Kamis 29 April 2021.

Adam tak sendiri, ia dibantu delapan orang lainnya. Mereka saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari Maret,” katanya.

Atas perbuatannya itu, Adam yang diduga kuat sebagai otak pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diancam dengan jeratan Pasal 14 ayat 1 dan atau Ayat 2 Udang-undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.

Baca juga: Terungkap, Heboh Babi Ngepet di Depok Hanya Akal-akalan