Dinkes DKI Selidiki Pemicu Naiknya Kasus COVID-19 Klaster Perkantoran

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran dari data epidemiologi. Dari data itu, beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga. 

Kenaikan kasus pada 12–18 April 2021, juga karena faktor akumulasi data/rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu rumah sakit di DKI Jakarta. 

Selain itu, peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang (long weekend). Hal yang harus diantisipasi adanya lonjakan kasus sekitar 14 hari dari waktu libur panjang tersebut. 

Seperti diketahui, tercatat ada 425 kasus konfirmasi COVID-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021. Sedangkan pada minggu sebelumnya, 5-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi COVID-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta. 

"Adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai," kata Widyastuti di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. 
 
Dia menambahkan, "Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19."

Dengan demikian, ia menuturkan, vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala berat dan komplikasi akibat COVID-19, serta tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19. 

Oleh karena itu, protokol kesehatan sangat penting untuk tetap diterapkan di lingkungan kerja, termasuk perkantoran yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. 

"Mari tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan 5M demi memutus rantai penularan COVID-19," katanya.