Ditemukan Serbuk di Eks Markas FPI, Densus 88 Panggil Penjinak Bom
- VIVA.co.id/ Willibrodus.
VIVA – Densus 88 Anti Teror didampingi Polres Metro Jakarta Pusat, dan Kodim 0501/Jakarta Pusat, kembali menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan setelah mantan Sekjen FPI Munarman, ditangkap di Tangerang Selatan pada Selasa sore tadi, 27 April 2021.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menemukan benda mencurigakan dalam penggeledahan tersebut. Benda itu berupa serbuk.
"Serbuk itu terdapat pada beberapa kaleng. Saat ini kita panggil tim jibom (jinak bom) Gegana dan dalam perjalanan dari Labfor (Laboratoriun Forensik) Mabes Polri," kata Hengki, di lokasi, Selasa 27 April 2021.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Munarman Dibawa ke Polda Metro
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi hingga pukul 19.00 WIB, tampak sejumlah barang telah dikeluarkan dari sebuah rumah yang dulunya dijadikan sebagai kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI. Barang-barang tersebut berupa beberapa pigura, buku, kain yang bertuliskan FPI, dan sejumlah poster yang terdapat gambar Habib Rizieq Shihab.
Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan dalam sejumlah kotak putih yang telah disiapkan Densus 88 Anti Teror.