Wanita Pengemudi Porsche Suruh Busway Minggir Sempat Berbohong

Kombes Sambodo Purnomo Yugo dan Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Pengemudi mobil mewah Porsche berkelir putih yang sempat viral di media sosial karena menyuruh bus TransJakarta minggir karena mobilnya mau mundur, disebut tak kooperatif oleh polisi. 

"Tim penyidik setelah mengidentifikasi melalui nomor kendaraan yang ditemukan kemudian mendatangi si pemilik. Ada sedikit kendala karena kurang kooperatif dari pihak pemilik kendaraan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan, Senin,26 April 2021

Untuk diketahui mobil Porsche dikemudikan seorang perempuan berinisial AS (27) dan dia berstatus mahasiswi. Mobil itu adalah milik orangtua AS.

Dikatakan Yusri, saat tim penyidik menemukan kendaraan itu di kediaman orangtua AS, saat itu AS sempat tidak mengakui telah mengemudikan mobil tersebut pada saat kejadian pada Minggu,18 April 2021 lalu.

"Kendaraan tersebut berada di rumah orangtuanya. Memang tidak dikhususkan kepada satu orang, jadi anak-anaknya bebas memakai kendaraan tersebut. Sehingga pada saat tim datang ke sana awalnya tidak mengakui bahwa dia yang mengemudikan pada saat itu," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyatakan pada saat AS menjalani pemeriksaan, ia tidak banyak memberikan keterangan. Namun, pada akhirnya yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya.

"Jadi pada saat introgasi awal tidak memberikan informasi, tidak mau ke kantor. Jadi tidak banyak informasi yang diberikan oleh pelanggar. Tapi dia mengakui kesalahannya dan juga sudah membuat surat pernyataan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sosok pengemudi mobil mewah yang viral di media sosial karena menyuruh pengemudi bus TransJakarta untuk minggir karena dia hendak mundur adalah seorang wanita. 

“Inisialnya AS (27) masih berstatus mahasiswi,” ujar Sambodo pada awak media di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 26 April 2021.

Sambodo menyebut kejadian berlangsung Minggu,18 April 2021 lalu pada pukul 14.57 WIB. Dikatakan Sambodo dalam hal ini, pengemudi mobil mewah tersebut terbukti melakukan pelanggaran rambu lalu lintas berupa melintas di jalur TransJakarta.

"Kepada AS, kami melakukan penindakan tilang, kemudian yang bersangkutan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Sambodo lagi.