Anies Minta Larangan Mudik Harus Terintegrasi Secara Nasional
- Instagram Anies Baswedan
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, bahwa soal larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 di tengah pandemi COVID-19 ini harus melibatkan pemerintah pusat juga.
"Kebijakan mengenai pengaturan mudik itu akan terintegrasi, karena tidak bisa hanya diatur perwilayah saja harus terintegrasi secara nasional," kata Anies di Jakarta, Senin, 18 April 2021.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa berjalan sendiri dalam mengatur larangan mudik Lebaran tahun kedua pandemi corona ini.
"Karena itu kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat jadi nanti arah kebijakannya dari pemerintah pusat nanti kita akan laksanakan sama-sama karena tidak mungkin bisa dilakukan hanya sendiri saja," katanya.
Kemudian, untuk pembukaan tempat pariwisata yang ada di Ibu Kota masih dilakukan pembahasan oleh internal, dan akan diputuskan selanjutnya.
"Soal pembukaan itu juga semuanya terintegrasi kita memang sedang ada pembahasan tapi nanti kalau sudah selesai baru kita sampaikan," katanya.
Sebelum itu, Pemerintah akhirnya meniadakan mudik Lebaran Idul Fitri pada 2021 di tengah pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri pada 23 Maret 2021, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat.
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir dalam konferensi presnya di kantornya di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.