Razia SOTR, Polres Metro Jakbar Tangkap 40 Remaja Balap Liar

Razia SOTR, Polsi Tangkap 40 Remaja Balap Liat di Kembangan.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Sebanyak 40 orang remaja hendak melakukan balap liar diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat, yang sedang melakukan patroli antisipasi sahur on the road (SOTR). Polisi juga menyita barang bukti empat sepeda motor, Minggu 18 April 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan razia SOTR ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat Jakarta Barat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Razia SOTR ini dalam rangka menciptakan situasi Jakarta Barat yang tenang dan nyaman, sehingga masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan," ujar Ady dikonfirmasi, Minggu 18 April 2021.

Dia menjelaskan patroli kali ini polisi mendatangi titik-titik yang kerap dijadikan area SOTR atau balap liar, yakni di antaranya Tambora, Tamansari, dan Kembangan.

Di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kawan Lama, Kembangan Selatan, polisi mendapati 40 remaja tengah melakukan balap liar. Kemudian, para remaja tersebut berikut 32 unit kendaraan roda dua, yang diduga dijadikan kendaraan balap liar, diamankan polisi.

"Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan terdapat empat unit kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan," ujarnya.

Hasilnya polisi menyita empat unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat izin kendaraan. Keempat kendaraan yang tidak memiliki surat itu dibawa ke Polsek Kembangan.

Di sisi lain Ady mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap 40 remaja yang diamankan karena melakukan aksi balap liar.

"Kami berikan edukasi dan pemanggilan orangtua masing-masing, serta didampingi RT dan RW setempat dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali," ujarnya.

Ady berharap, tidak ada lagi balapan liar yang belakangan ini dijadikan kebiasaan para remaja. Selain membahayakan diri sendiri dan juga orang lain, balap liar juga kerap menimbulkan kerumunan.

"Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan. Kami akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan," ujarnya.