Kapolda Metro: Nekat Gelar Sahur On The Road, Akan Kami Tindak
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengancam akan menindak masyarakat yang masih nekat melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) saat bulan Ramadhan.
Mengingat, saat ini pandemi COVID-19 di Tanah Air terutama di Jakarta dan sekitarnya masih tinggi. Sehingga aktivitas kerumunan dilarang.
"Jadi tradisi SOTR itu kami akan larang, kami akan tindak," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin 12 April 2021.
Baca juga: Polisi Ancam Travel Gelap dan Truk yang Coba Selundupkan Pemudik
Menurutnya, kegiatan SOTR yang harusnya berbagi makanan sahur kepada yang membutuhkan, mulai berubah. Belakangan malah menjadi ajang balap-balapan sekelompok anak muda yang berdalih memberi makanan pada orang tidak mampu. Belum lagi, sekarang pandemi COVID-19 masih terjadi. Maka agar tidak terjadi penularan virus Corona karena berkerumun, sehingga kegiatan itu dilarang.
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya adalah bergerombol, berkerumun melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhan-nya itu kami akan larang," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari pada menggelar SOTR, mantan Kapolda Jawa Timur ini menyarankan masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Sesuai dengan surat edaran gugus tugas dan surat edaran Menteri Agama lebih baik melaksanakan sahur dengan keluarga inti di rumah," ujarnya lagi.