Apartemen Jadi Sarang Prostitusi, Pemprov DKI Bakal Sanksi Pengelola

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada pihak pengelola apartemen di Jakarta, memastikan tempatnya tidak dijadikan sarang sebagai tempat kegiatan prostitusi. Apalagi, korbannya anak dibawa umur.

Maka dari itu, Riza juga meminta pengelolaan apartemen itu tidak sekadar mencari keuntungan dari sewa dan jual beli apartemen. Tapi juga memperhatikan aspek sosialnya.

"Memastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari tempat-tempat prostitusi tersebut," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

Baca juga: Sri Mulyani Pede Ekonomi 2021 Tumbuh Hingga 5,3 Persen, Ini Caranya

"Apalagi anak-anak kita yang masih di bawah umur, ini menjadi tugas kita semua," katanya. 

Riza pun menegaskan, para pengelola apartemen untuk punya tanggung jawab yang sama, dan menjaga anak-anak  termasuk di apartemen. Agar jangan sampai menjadi korban prostitusi. 

"Saya kira perlu kita pertimbangkan, pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya kira perlu kita pertimbangkan untuk berikan sanksi. Nanti kita akan kaji terlebih dahulu," katanya. 

Meski demikian dia menyadari di Indonesia termasuk di Jakarta, masalah yang terjadi butuh proses untuk menyelesaikannya. Pemerintah pun berkomitmen dan konsisten membuat regulasi sebaik mungkin. 

Kemudian, menghadirkan aparat, melakukan kampanye, sosialisasi, berkolaborasi, bersinergi, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi berbagai masalah bangsa, masalah Jakarta, ibu kota, untuk bersinergi positif. 

"Yang penting, kami mendorong pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi semua masalah apapun di Jakarta ini," katanya.