85 Sekolah di Jakarta Uji Coba Tatap Muka, Ini Aturannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA – Sebanyak 85 sekolah di Provinsi DKI Jakarta mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai uji coba tatap muka secara langsung dan juga online, Rabu, 7 April 2021. 

Jika sekolah itu mulai tatap muka langsung maka ada aturan protokol kesehatan yang harus diterapkan pada sekolah tersebut. 

"Jumlah tidak boleh lebih dari 50 persen di setiap kelas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta. 

Kemudian, beberapa poin penting dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas sebagai berikut:

• Jumlah hari tatap muka terbatas adalah 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.
• Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.
• Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.
• Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
• Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).
• Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.

Pagi tadi, Ariza, sapaan akrab Ahmad Riza Patria, meninjau langsung proses belajar tatap muka secara langsung di SMKN 2 Gambir, Jakarta Pusat. 

"Semuanya sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Tadi saya berinteraksi dengan siswa dan guru, alhamdulillah mereka senang. Terutama praktik itu dibutuhkan kehadiran di sekolah," ujarnya. 

Terdapat 20 rombongan belajar di SMK Negeri 2 Jakarta. Dari jumlah tersebut, hanya 5 rombongan belajar berjumlah 45 siswa yang merupakan siswa/siswi kelas XII, yang mendapat persetujuan untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka terbatas. 

"Mata pelajaran yang diajarkan hanya beberapa, khususnya yang dianggap penting dan perlu pendalaman lebih lanjut," ujarnya. 

Dalam hal ini, selama uji coba sekolah tatap muka satu hingga dua bulan akan diputuskan apakah bisa diteruskan atau tidak. "Atau ada terobosan, nanti Ibu Kadis Pendidikan yang akan evaluasi secara menyeluruh dan Pak Gubernur yang memutuskan," ujarnya.