Masjid Al Azhar Akan Gelar Salat Tarawih, Kapasitas Dibatasi 50 Persen

Ilustrasi sujud/salat.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

VIVA – Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dapat menampung 50 persen jemaah pada pelaksanaan ibadah salat tarawih di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah/2021.

Hal itu dilakukan karena DKI Jakarta tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Kapasitas masjid ruang utama 1.000 orang akan diisi 500 orang,” ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Iding saat dikonfirmasi, Selasa, 6 April 2021.

Sementara itu, untuk kegiatan Ramadan lainnya seperti ngabuburit, buka puasa, hingga sahur bersama, Masjid Al-Azhar tidak mengadakannya.

“Ngabuburit tidak ada, buka puasa drive thru, sahur nggak ada kegiatan,” ujar Iding.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah memperkenankan masyarakat beribadah tarawih Ramadan dan Idul Fitri di luar rumah, dengan menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk ibadah tarawih, jemaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jemaah saling mengenal satu sama lain.