Polda Metro Jaya Catat 400 Kendaraan Kena Tilang ETLE Setiap Hari

Kamera E-TLE di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd

VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE di Ibu Kota. Dengan ratusan kamera tersebut, sebanyak 400 pengendara tercatat kena tilang elektronik setiap harinya.

"Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari," ucap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Fahri Siregar Fahri Siregar kepada wartawan, Sabtu 3 April 2021.

Dia menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi. Fahri mengatakan jenis pelanggaran 400 kendaraan itu didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti. 

"Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran," kata dia lagi.

Tilang elektronik atau ETLE resmi beroperasi secara nasional sejak diluncurkan, Selasa 23 Maret 2021. Jumlah kamera yang terpasang hampir mencapai 100 kamera.

Total ada 98 kamera ETLE telah dipasang di Jakarta. Pemasangan ini dilakukan secara bertahap. "Ada ETLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 24 Maret 2021.

Baca juga: Inisiator Pembuat Video Seruan Pembebasan Habib Rizieq Minta Maaf