Viral Penggandaan Uang, Polisi Sebut Ustaz Gondrong Pakai Trik Sulap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Herman alias Ustaz Gondrong dan istrinya, NP (18) dikenal sebagai pasangan suami istri penjual barang-barang antik dan mistik. Herman juga dipercaya bisa mengobati berbagai macam penyakit. 

"Rumahnya banyak dikunjungi orang dari luar kota," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 22 Maret 2021.

Herman pernah memperlihatkan keahliannya kepada banyak orang pada 18 Maret 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Apa yang dilakukannya itu direkam oleh istrinya dan disaksikan anak, mertua serta beberapa pengunjung. Hal itu dilakukan NP karena suaminya sedang unjuk kebolehan. Padahal kenyataannya, menurut polisi, Herman tidak punya keahlian menggandakan uang.

Video yang direkam oleh NP lantas disebar oleh kerabatnya yang tinggal di Surabaya, yaitu M. Alasan M menyebar dan memviralkan hanya iseng semata. M sendiri sadar bahwa apa yang diperagakan oleh Herman adalah bagian dari permainan sulap. 

Polisi telah menyita benda-benda yang ada dalam video sebagai barang bukti. "Yang membuat (video) istrinya sendiri saudari NP. Kami amankan benda-benda yag ada di video, baik kotak, juga ada beberapa benda yang lain," ujar Yusri. 

Yusri menambahkan, "Menurut pengakuan H yang menyebarkan adalah saudari M yang sekarang saudari ini tinggal di Surabaya. Pengakuannya untuk iseng saja karena itu adalah hanya trik sulap."

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan video penggandaan uang dengan memanfaatkan kotak ajaib dan jenglot. Dalam video berdurasi 12 menit, aksi menggandakan uang membuat geger warganet.

Sehari kemudian, identitas pelaku penggandaan uang terungkap. Pelaku yang disebut-sebut warga Bekasi itu diketahui tinggal di RT 01 RW 03 Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Rumah bercat merah muda itu rupanya sudah sepi. Pelaku Herman diketahui hanya mengontrak rumah sekitar 4 tahun lalu. Atas perbuatannya, Herman sudah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

"Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak," kata Ketua RT 01 Mubaidi, Senin, 22 Maret 2021.

Menurut Mubaidi, dia pernah mendapat kabar banyak warga pendatang yang mencari Ustaz Herman di wilayahnya. Namun karena banyak ustaz di wilayahnya jadi warga pun tak menghiraukan praktik itu.

Mubaidi menjelaskan, warga sekitar tak mempedulikan sosok Herman yang bisa menggandakan uang. "Warga di sini tidak mau ambil pusing," katanya.

Saat ini, kasus Herman masih dalam penanganan Polres Bekasi Kabupaten. Sedangkan, Herman masih dalam pemeriksaan polisi.