Viral Video Penggandaan Uang, Polisi Amankan Istri Ustaz Gondrong

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Polisi ternyata menangkap beberapa orang lagi selain Herman alias Ustaz Gondrong yang mengklaim bisa menggandakan uang.

Saat mencokok Herman di kediamannya di Babelan, polisi juga mencokok empat orang lainnya. Satu di antaranya adalah istri Herman, yaitu NP (18). Total, ada lima orang yang dicokok terkait kasus ini.

"Pada saat penggeledehan sudah diamankan lima orang termasuk saudara H sendiri bersama istri dan beberapa orang lainnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 22 Maret 2021.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterangan empat orang lagi yang diamankan itu. Mereka masih diperiksa intensif. Meski begitu, keempatnya masih berstatus sebagai saksi. Hanya Herman yang berstatus tersangka. "Saat ini mereka masih diamankan," ujar dia.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan video penggandaan uang dengan memanfaatkan kotak ajaib dan jenglot. Dalam video berdurasi 12 menit, aksi menggandakan uang membuat geger warganet.

Sehari kemudian, identitas pelaku penggandaan uang terungkap. Pelaku yang disebut-sebut warga Bekasi itu diketahui tinggal di RT 01 RW 03 Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Rumah bercat merah muda itu rupanya sudah sepi. Pelaku Herman diketahui hanya mengontrak rumah sekitar 4 tahun lalu. Atas perbuatannya, Herman sudah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

"Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak," kata Ketua RT 01 Mubaidi, Senin, 22 Maret 2021.

Menurut Mubaidi, dia pernah mendapat kabar banyak warga pendatang yang mencari Ustaz Herman di wilayahnya. Namun karena banyak ustaz di wilayahnya jadi warga pun tak menghiraukan praktik itu.

Mubaidi menjelaskan, warga sekitar tak mempedulikan sosok Herman yang bisa menggandakan uang. "Warga di sini tidak mau ambil pusing," katanya.

Saat ini, kasus Herman masih dalam penanganan Polres Bekasi Kabupaten. Sedangkan, Herman masih dalam pemeriksaan polisi.