Jadi Tempat Esek-esek, Polisi Minta Hotel Cynthiara Alona Ditutup

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Hotel milik artis Cynthiara Alona direkomendasikan polisi untuk ditutup buntut jadi lokasi prostitusi online. Polisi telah menyampaikannya ke Dinas Pariwisata Kota Tangerang. 

"Nanti kami coba (pencabutan izin), bisa saja kami rekomendasikan ke Dinas Pariwisata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 19 Maret 2021.

Kemudian, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal ini terkait aplikasi MiChat yang kerap disalahgunakan untuk prostitusi online. Dalam kasus ini, jasa esek-esek itu diketahui terjadi lewat aplikasi tersebut. Eksekusinya dilakukan di hotel milik Alona.

"Jadi ini teknis mereka, kami berkoordinasi dengan Kominfo agar men-takedown dan kami ada virtual police," katanya.

Sebelumnya diberitakan, artis Cynthiara Alona dicokok terkait dugaan kasus prostitusi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.

"Saya membenarkan ada (artis) inisial CA," kata dia kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.

Alona bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Yusri menyebut penahanan dilakukan sejak pagi tadi.

"Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ucapnya.

Baca juga: Tarif Prostitusi Online di Hotel Cynthiara Alona Rp400 Ribu-Rp1 Juta