Alat Tilang Elektronik Portable Polda Metro, Begini Cara Kerjanya

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Alat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berupa portable, akan mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, sedang memasuki tahap uji coba. Bagaimana kerja alat tilang tersebut?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kalau sistem tilang elektronik E-TLE Portable akan dilakukan tahun ini. Sekarang, sudah dalam tahap uji coba.  

"Ya nanti untuk E-TLE Portabel ini kita masih taraf uji coba. Bentuknya bisa helmet cam, dash cam, dan bisa body cam," ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.

Baca juga: Video Eror, Sidang Habib Rizieq Di Tunda Jumat 19 Maret 2021

Kamera tilang portable yang terdapat di helm, dasbor dan tubuh anggota polisi itu nantinya dapat terhubung dengan basis data kendaraan bermotor. Lalu, lanjut Sambodo, juga terkoneksi pada Traffic Manajemen Center (TMC) Polda Metro Jaya. 

Meski begitu, belum dapat dipastikan jumlah pengadaan kamera tilang portable tersebut. Sampai sekarang, pihaknya masih fokus melakukan uji coba.

"Jadi, misalnya kita uji coba body cam yang ketika dia menangani laka lantas, atau berhadapan dengan pelanggar, dia bisa nyalakan body cam itu. Sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa direkam kamera dan bahkan bisa dipantau TMC," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). 

"Pengembangan juga dilakukan dengan E-TLE Portable," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021.

Sambodo menjelaskan, ETLE Portable adalah kamera yang ditempatkan di mobil dinas polisi. Selain itu, nantinya juga akan ditempatkan di area trouble spot juga black spot

Kata Sambodo, E-TLE Portable tak lain dan tak bukan guna mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas. Juga guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.