Polisi Tangkap Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
- Twitter @tmcpoldametro.
VIVA – Pengemudi Mercy C300 yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial DA (19) diciduk di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021 dinihari.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.
Sambodo menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat penelusuran pelat mobil yang terekam kamera CCTV. Dari hasil pemeriksaan sementara, DA memiliki kelengkapan surat-surat izin mengemudi, seperti SIM dan STNK.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan urine untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol, namun hasilnya masih kami tunggu karena baru tadi pagi ditangkap," katanya.
Insiden tabrakan antara Mercy jenis C300 dengan pesepeda terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021 pukul 06.37 WIB. Saat itu, korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri. Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menerangkan, korban saat kejadian memang bersepeda keluar jalur. Sebab di Bundaran HI tak ada jalur khusus sepeda.